Ringkasan Risalah RUPS

Beranda

Hubungan Investor

Informasi RUPS

Ringkasan Risalah RUPS

Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

PT PLN Energi Primer Indonesia

tentang

Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025

Hari                      : Rabu, 30 Januari 2025

Tempat                : Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta, Indonesia (hybrid meeting)

Peserta               : Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, Notaris
Hak Pemegang Saham Berdasarkan Anggaran Dasar PT PLN EPI Pasal 25:

1.           Pemegang Saham baik sendiri maupun diwakili berdasarkan Surat Kuasa, berhak menghadiri RUPS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Anggota Direksi, Anggota Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat hadir dalam RUPS, namun suara yang mereka keluarkan dalam rapat tidak dihitung dalam pemungutan Suara.

2.           Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili Pemegang Saham diperlihatkan kepadanya pada waktu rapat diadakan.

3.           Dalam rapat, tiap saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

4.           Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan suara tertutup yang tidak ditandatangani, dan pemungutan surat mengenai hal lain dilakukan secara lisan kecuali apabila Ketua Rapat menentukan hal lain tanpa ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir dalam rapat.

No

Agenda

Keputusan

1

Persetujuan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2025

Setelah menilai RKAP Perseroan Tahun Buku 2025 yang diajukan oleh Direksi dan dilakukan pembahasan serta memperhatikan pendapat dan saran Dewan Komisaris, maka RUPS memutuskan menyetujui dan mengesahkan RKAP Tahun 2025 dengan pokok- pokok sebagai berikut:

a.      Laporan Laba (Rugi) dan Komprehensif Konsolidasian;

b.      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian;

c.      Laporan Arus Kas Konsolidasi;

d.      Investasi.

2

Persetujuan Pengesahan Kontrak Manajemen/Key Performance Indicator Tahun 2025

1. RUPS menyetujui dan mengesahkan Kontrak Manajemen/Key Performance Indicator (KPI) 2025 antara Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Perseroan;

2.Kontrak Manajemen/Key Performance Indicator (KPI) 2025 Perseroan.


Ringkasan Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS (Sirkuler)

PT PLN Energi Primer Indonesia

tentang

Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Tanggal 22 Oktober 2024

 

Keputusan Pemegang Saham:

1.    Mengangkat  dan Menetapkan Anggota Dewan Komisaris:

Sdr. Martina sebagai Komisaris Independen

2.    Susunan Anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:

a.    Sdr. Achmad  Bakir Pasaman  sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;

b.   Sdr. Adi Lumakso sebagai Komisaris;

c.    Sdr. Singgih Widagdo sebagai Komisaris;

d.   Sdr. Benny Pasaribu sebagai Komisaris Independen;

e.   Sdr. Daneth Fitrianto sebagai Komisaris Independen;

f.     Sdr. Martina sebagai Komisaris Independen.

3.    Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris pada angka 1 di atas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Ini.


Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

PT PLN Energi Primer Indonesia

tentang

Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Tahun Buku 2023

 

Hari                      : Jumat, 28 Juni 2024

Tempat                : Ruang Rapat Lt. 16, PT PLN (Persero) Kantor Pusat

                                (Jl. Trunojoyo, Melawai, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan)

Peserta               : Kuasa Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi

Hak Pemegang Saham Berdasarkan Anggaran Dasar PT PLN EPI Pasal 25:

1.           Pemegang Saham baik sendiri maupun diwakili berdasarkan Surat Kuasa, berhak menghadiri RUPS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Anggota Direksi, Anggota Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat hadir dalam RUPS, namun suara yang mereka keluarkan dalam rapat tidak dihitung dalam pemungutan Suara.

2.           Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili Pemegang Saham diperlihatkan kepadanya pada waktu rapat diadakan.

3.           Dalam rapat, tiap saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

4.           Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan suara tertutup yang tidak ditandatangani, dan pemungutan surat mengenai hal lain dilakukan secara lisan kecuali apabila Ketua Rapat menentukan hal lain tanpa ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir dalam rapat.

No

Agenda

Keputusan

Perolehan suara

1

Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2023 serta Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindak Pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023  

   1. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Tahunan mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 yang terdiri atas Laporan Keuangan, Laporan Evaluasi Kinerja, dan Laporan Kepatuhan;

   2. RUPS menyetujui dan menerima Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku  2023;

   3. RUPS mengesahkan  Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 yang memuat Posisi Laporan Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian,  Laporan Arus Kas Konsolidasian,dan Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan dengan pendapat "Wajar dalam semua hal yang material" sebagaimana dimaksud dalam Laporannya No.00096/2.1457/AU.01/02/1789-3/1/V/2024 tanggal 31 Mei 2024;

   4.      RUPS memberikan pembebasan sepenuhnya (Volledig Acquit Et De Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan sesuai dengan tanggungjawab dan tindakan dalam bidang masing-masing yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta termuat dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto, dan Rekan. Pengesahan  dan pembebasan tanggung jawab tersebut tidak melepaskan tanggung jawab hukum terhadap Direksi dan/atau Dewan Komisaris apabila Laporan yang diungkapkan tersebut terbukti melanggar ketentuan dan Prosedur Hukum yang berlaku dan/atau ternyata di kemudian hari terbukti adanya tindakan yang menyimpang dan/atau merugikan Perseroan.

Setuju: 100% Pemegang Saham/ 2.298.717 Saham

Tidak Setuju : -

Abstain : -

2

Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023

RUPS memberikan Kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023

Setuju: 100% Pemegang Saham/ 2.298.717 Saham

Tidak Setuju : -

Abstain : -

3

Persetujuan Tantiem Tahun Buku 2023 dan Remunerasi Tahun Buku 2024 bagi Direksi dan Komisaris, serta Bonus Karyawan Tahun Buku 2023

RUPS memberikan Kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan Tantiem Tahun Buku 2023 dan Penghasilan Tahun Buku 2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris serta Bonus bagi Karyawan untuk Tahun Buku 2023

Setuju: 100% Pemegang Saham/ 2.298.717 Saham

Tidak Setuju : -

Abstain : -

4

Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024

RUPS memberikan Kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan penunjukkan  Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Evaluasi Kinerja, dan Laporan Kepatuhan untuk Tahun Buku 2024.

Setuju: 100% Pemegang Saham/ 2.298.717 Saham

Tidak Setuju : -

Abstain : -

Daftar Hadir RUPS LPT PLN EPI Tahun 2023

Pemegang Saham PLN EPI

1.           Hartanto Wibowo Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN Persero

2.           Adi Lumakso Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN Persero

3.           Sinthya Roesly Direktur Keuangan PT PLN Persero

4.           Supriyadi Ketua Umum Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN Persero

Direksi PLN EPI

1.           Iwan Agung Firstantara Direktur Utama

2.           Rakhmad Dewanto Direktur Gas dan BBM

3.           Efin Febriantoro R Direktur Keuangan

4.           Dedeng Hidayat Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi

5.           Antonius Aris S Direktur Biomassa

6.           Ary Bastari Direktur Batubara

Dewan Komisaris PLN EPI

1.           Achmad Bakir Pasaman Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen

2.           Sahala Benny Pasaribu Komisaris Independen

3.           Daneth Fitrianto Komisaris Independen

4.           Singgih Widagdo Komisaris

5.           Adi Lumakso Komisaris 

 

Ringkasan Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS (Sirkuler)

PT PLN Energi Primer Indonesia

Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan

Tanggal 29 Februari 2024


Keputusan Pemegang Saham:

1.    Memberhentikan dengan Hormat:

Sdr. Yusuf Didi Setiarto sebagai Komisaris

2.    Mengangkat dan Menetapkan:

Sdr. Adi Lumakso sebagai Komisaris;

3.    Susunan Anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:

a.    Sdr. Achmad Bakir Pasaman sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen;

b.   Sdr. Adi Lumakso sebagai Komisaris;

c.    Sdr. Singgih Widagdo sebagai Komisaris;

d.   Sdr. Benny Pasaribu sebagai Komisaris Independen;

e.   Sdr. Daneth Fitrianto sebagai Komisaris Independen;

4.    Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris tersebut di atas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Ini.

 

Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

PT PLN Energi Primer Indonesia

tentang

Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2024

Hari                      : Rabu, 31 Januari 2024

Tempat                : Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta, Indonesia (hybrid meeting)

Peserta               : Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi

Hak Pemegang Saham Berdasarkan Anggaran Dasar PT PLN EPI Pasal 25:

1.           Pemegang Saham baik sendiri maupun diwakili berdasarkan Surat Kuasa, berhak menghadiri RUPS dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Anggota Direksi, Anggota Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat hadir dalam RUPS, namun suara yang mereka keluarkan dalam rapat tidak dihitung dalam pemungutan Suara.

2.           Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili Pemegang Saham diperlihatkan kepadanya pada waktu rapat diadakan.

3.           Dalam rapat, tiap saham memberikan hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

4.           Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan suara tertutup yang tidak ditandatangani, dan pemungutan surat mengenai hal lain dilakukan secara lisan kecuali apabila Ketua Rapat menentukan hal lain tanpa ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir dalam rapat. 

No

Agenda

Keputusan

Perolehan Suara

1

Persetujuan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2024

Setelah menilai RKAP Perseroan Tahun Buku 2024 yang diajukan oleh Direksi dan dilakukan pembahasan serta memperhatikan pendapat dan saran Dewan Komisaris, maka RUPS memutuskan menyetujui dan mengesahkan RKAP Tahun 2024 dengan pokok- pokok sebagai berikut:

a.      Laporan Laba (Rugi) dan Komprehensif Konsolidasian;

b.      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian;

c.      Laporan Arus Kas Konsolidasi;

d.      Investasi.

Setuju: 100% Pemegang Saham/ 2.298.717 Saham

Tidak Setuju : -

Abstain : -

2

Persetujuan Pengesahan Kontrak Manajemen/Key Performance Indicator Tahun 2024

1. RUPS menyetujui dan mengesahkan Kontrak Manajemen/Key Performance Indicator (KPI) 2024 antara Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Perseroan;

2.Kontrak Manajemen/Key Performance Indicator (KPI) 2024 Perseroan.

Setuju: 100% Pemegang Saham/ 2.298.717 Saham

Tidak Setuju : -

Abstain : -

 

Daftar Hadir RUPS RKAP PLN EPI Tahun 2024

Pemegang Saham PLN EPI

1.        Darmawan Prasodjo - Direktur Utama PT PLN Persero

2.        Hartanto Wibowo - Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN Persero

3.        Adi Lumakso - Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN Persero

4.        Evy Haryadi - Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN Persero

5.        Suroso Isnandar - Direktur Manajemen Risiko PT PLN Persero

6.        Supriyadi - Ketua Umum Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN Persero

7.        Paranai Suhafsan - Ketua Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PT PLN Persero

Direksi PLN EPI

1.          Iwan Agung Firstantara Direktur Utama

2.          Rakhmad Dewanto Direktur Gas dan BBM

3.          Efin Febriantoro R Direktur Keuangan

4.          Dedeng Hidayat Direktur Manajemen Human Capital dan Administrasi

5.          Antonius Aris S Direktur Biomassa

6.          Ary Bastari Direktur Batubara

Dewan Komisaris PLN EPI

1.          Achmad Bakir Pasaman Komisaris Utama Merangkap Komisaris Independen

2.          Sahala Benny Pasaribu Komisaris Independen

3.          Daneth Fitrianto Komisaris Independen

4.          Singgih Widagdo Komisaris