Suprihati
14 Mar 2025
119
136
PLN EPI Perkuat Kepatuhan Hukum dalam Pengadaan Energi Primer
Press Release No. 018.PR/STH.06.01/PLNEPI0102/III/2025
Jakarta, 14 Maret 2025 â PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus
berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan energi
primer. Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara, menekankan pentingnya
sinergi seluruh pegawai terkait pengadaan barang dan jasa yang sesuai regulasi.
"PLN EPI memastikan setiap proses pengadaan di PLN EPI mematuhi
peraturan dan kebijakan yang berlaku,â ujarnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PLN EPI menggelar forum diskusi
hukum bertajuk âKolaborasi Fungsi Hukum Dalam Penyediaan Energi Primerâ secara
hybrid pada Jumat (28/2). Acara ini menghadirkan DR. Ir. Roni Dwi Susanto, MSi,
Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan dan mantan Kepala LKPP periode
2019-2021.
Roni menjelaskan betapa krusialnya penerapan prinsip-prinsip hukum yang
kuat dalam setiap tahapan pengadaan. Menurutnya, salah satu tantangan utama
yang dihadapi oleh BUMN adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas,
terutama di sektor energi yang sangat vital. Selain itu, dengan menjalankan
pengadaan yang transparan dan sesuai peraturan, Perusahaan dapat memperkuat
kepercayaan publik, yang sangat penting untuk membangun reputasi yang baik di
mata masyarakat.
âPengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan tidak hanya
berfungsi untuk meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memainkan peran
penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan
publik terhadap Perusahaan, yang pada akhirnya mendorong keberlanjutan dan
kemajuan sektor energi di Indonesiaâ, jelas Roni.
Sesi tanya jawab dan diskusi berlangsung sangat interaktif dan penuh
antusias dimana para peserta memberikan pertanyaan yang mendalam dan berbagi
pandangan yang konstruktif, menciptakan suasana yang produktif dan saling
memperkaya wawasan.
Di akhir paparan, Roni mengingatkan para peserta untuk selalu menciptakan
kondisi Perusahaan yang berintegritas serta bebas korupsi, kolusi, dan
nepotisme melalui prinsip "5 (Five) Noâ.
âKorupsi, suap, gratifikasi, dan pemerasan harus kita jauhi dengan
menerapkan prinsip â5 (Five) Noâ, yaitu No Bribery, No Kickback, No
Gift, No Luxurious Hospitality, dan No Luxurious Lifestyle guna
menciptakan lingkup Perusahaan yang bersih, berintegritas, serta bebas korupsi,
kolusi dan nepotismeâ, kata Roni.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin mendorong PLN EPI menjadi
Perusahaan yang secara konsisten menunjukkan keunggulan dalam mematuhi semua
peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia khususnya
dalam pengadaan barang/jasa sehingga PLN EPI menjadi Perusahaan terbaik dalam
penyediaan energi primer untuk pembangkit listrik di Asia Tenggara.
Narahubung
Mamit Setiawan
Sekretaris Perusahaan
PT PLN Energi Primer Indonesia
021-21684025
Sekilas Tentang PLN EPI
PT PLN Energi Primer Indonesia merupakan
Sub-Holding PLN yang didirikan untuk memastikan ketersediaan pasokan suplai
energi primer melalui Konsolidasi Proses Pengadaan & logistik, Pencarian
Sumber Energi Primer serta Pengembangan Ekosistem yang resilient dan rantai
pasok yang kuat. Memiliki Visi menjadi solusi energi primer terintegrasi No 1
se-Asia Tenggara
Bagikan berita
Berita Terbaru

PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

PLN EPI Genjot Digitalisasi Biomassa Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Rantai Pasok

Belanja Bahagia YBM PLN EPI Ajak Yatim Dhuafa Penuhi Kebutuhan Hari Raya Idul Fitri
