Korkom PLNEPI
04 Aug 2026
4
20
PLN EPI Gelar Konsultasi Publik AMDAL Fasilitas Regasifikasi LNG Perkuat Transisi Energi di NTB
Press Release Nomor. 089.PR/STH.06.01/PLNEPI0102/VIII/2026
Mataram, 4 Agustus 2026 - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur energi dilakukan secara transparan, partisipatif, dan memperhatikan aspek sosial maupun lingkungan.
Konsultasi publik yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai dihadiri Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, instansi teknis, aparat keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku UMKM, serta 65 warga yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan.
Asisten I Pemerintah Kota Mataram, H. Lalu Martawang, S.E., M.Si., mengatakan pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari upaya mendukung penyediaan energi yang lebih bersih dan andal, sehingga proses perencanaannya harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
"Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan harapan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen AMDAL," ujar Lalu Martawang.
Hal senada disampaikan Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, S.Adm., M.E., yang menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan ruang dialog antara pemerintah, pemrakarsa, dan masyarakat. Menurutnya, seluruh saran, masukan, maupun aspirasi masyarakat akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.
Dalam kesempatan tersebut, Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Suraya Fitriyati Watimena menegaskan bahwa setiap pembangunan strategis harus memperhatikan daya dukung lingkungan dan aspek sosial secara menyeluruh. Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Salikin mengapresiasi komitmen PLN EPI yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan, sedangkan Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB Ivy Reivillia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas regasifikasi LNG sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi yang lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI), Mamit Setiawan, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM) melalui pemanfaatan gas alam cair (LNG) sebagai sumber energi yang lebih bersih, lebih efisien, dan lebih ekonomis. Pengembangan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan keandalan pasokan energi, menurunkan biaya penyediaan tenaga listrik, serta mendukung percepatan transisi energi nasional menuju sistem ketenagalistrikan yang lebih berkelanjutan, khususnya di wilayah Nusa Tenggara.
"Pembangunan fasilitas regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan energi yang lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui infrastruktur ini, kami ingin memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Mamit.
Mamit menambahkan bahwa keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan kesiapan infrastruktur, tetapi juga oleh kepercayaan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, khususnya masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
"Karena itu, kami mengedepankan komunikasi yang terbuka dan partisipatif sejak tahap perencanaan. Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen AMDAL dan pelaksanaan proyek, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan energi nasional," tutup Mamit.
Pada sesi diskusi, masyarakat menyampaikan berbagai masukan konstruktif terkait perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan usaha masyarakat sekitar, prioritas tenaga kerja lokal, pengelolaan kawasan pesisir dan drainase, hingga upaya pelestarian lingkungan. Seluruh aspirasi tersebut diterima sebagai bahan penyempurnaan dokumen AMDAL sekaligus menjadi masukan dalam perencanaan pelaksanaan proyek.
Secara umum, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG dengan harapan pelaksanaan proyek tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan serta terus mengedepankan komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, PLN EPI menegaskan komitmennya untuk mengembangkan infrastruktur energi yang tidak hanya mendukung keandalan pasokan listrik dan percepatan transisi energi nasional, tetapi juga mengedepankan prinsip Good Environmental Governance, pelibatan masyarakat, serta implementasi ESG dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dalam setiap tahapan pembangunan.
Narahubung PLN EPI
Mamit Setiawan
Sekretaris Perusahaan
PT PLN Energi Primer Indonesia
Telp: 021-21684025
Sekilas Tentang PLN EPI
PT PLN Energi Primer Indonesia merupakan Subholding dari PLN yang didirikan untuk memastikan ketersediaan pasokan energi primer melalui konsolidasi proses pengadaan dan logistik, pencarian sumber energi primer, serta pengembangan ekosistem yang tangguh dan rantai pasok yang kuat. PLN EPI memiliki visi menjadi perusahaan global dalam solusi energi primer terintegrasi.
Bagikan berita
Berita Terbaru
Ketidakpastian Geopolitik dan Kenaikan Demand Listrik Kukuhkan Peran LNG untuk Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Srikandi PLN EPI Perkuat Ketangguhan Perempuan Pesisir Hadapi Bencana
Peringati Hari Mangrove Sedunia PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Digitalisasi Rumah Bibit Mangrove di Cilacap