Suprihati
12 Dec 2023
1,676
1,141
Lulus SMAP SNI ISO 37001 2016 PLN EPI Tegaskan No Korupsi
Press Release No. 065.PR/STH.06.01/PLNEPI0102/XII/2023
Jakarta, 12 Desember 2023 - PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang
merupakan Sub Holding dari PLN Grup berhasil mengimplementasikan dan telah
tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis Standar Nasional
Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 oleh Lembaga akreditasi BSI (The British
Standards Institution).
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan
Agung Firstantara menjelaskan, faktor kedisiplinan para pegawai dalam
menerapkan Good Corporate Governance (GCG), kode etik (code of conduct), serta
prinsip 4 Noâs dalam proses operasional bisnis merupakan indikator penting yang
meluluskan perseroan pada SMAP SNI ISO 37001:2016.
âKami sangat bersyukur, lembaga
BSI telah menetapkan bahwa operasional bisnis yang kami jalankan telah lulus
SMAP berstandar internasional. Terima kasih pada segenap insan PLN EPI yang
betul-betul mematuhi prinsip GCG, kode etik bisnis, serta prinsip 4 Noâs dalam
operasional bisnis sehingga kita bisa berhasil lulus standarisasi SMAPâ kata
Iwan.
Iwan menjelaskan, 4 prinsip Noâs
tersebut yakni, No Bribery (Tidak Ada Suap), No Kickback (Tidak Memberi atau
Menerima Imbalan), No Gift (Tidak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi),
No Luxurious Hospitality (Tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah).
Iwan Agung menegaskan, jika ada
insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan
sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan. Selain
membekali pegawai dengan prinsip anti korupsi. PLN EPI juga getol memfilter
calon mitra dengan Integrity Due Diligence (IDD). Dari proses tersebut PLN
mampu memastikan, menilai sifat dan tingkat risiko penyuapan mitra sehingga
dapat mengambil keputusan terkait tindak
lanjut yang perlu dilakukan.
âUntuk calon mitra yang akan
bekerja sama, kami melakukan filterisasi dengan IDD. Jadi kami petakan siapa
calon mitra ini, sehinngga kami bisa lebih dini memitigasi tindakan fraud mau
pun korupsi yang akan terjadi kemudian,â lanjut Iwan Agung.
Keberadaan IDD lanjut Iwan, juga
mampu meningkatkan citra dan reputasi dari perusahaan, sehingga proses bisnis
yang akan dijalankan dapat transparan dan akuntable.
Dalam menghindari bahaya laten
korupsi di tubuh PLN EPI, Iwan mengajak seluruh stakeholder yang berada
dilingkungan internal mau pun eksternal untuk bekerja sama. PLN EPI pun
menjamin kerahasiaan dan memberi perlindungan kepada pelapor yang beritikad baik
dalam menyampaikan aduannya sesuai ketentuan berlaku.
âApabila Anda melihat adanya
Indikasi pelanggaran atau fraud segera laporkan melalui Whistle Blowing System
(WBS) di laman wbpln@pln.co.id dan Aplikasi COS di cos.pln.co.id. Kami menjamin
kerahasian dan memberi perlindungan bagi siapa pun yang membantu kami dalam
mencegah tindak pidana korupsi di PLN EPI,â tutup Iwan.
Narahubung
Mamit Setiawan
Sekretaris
Perusahaan
PT PLN Energi
Primer Indonesia
021-21684025
Sekilas Tentang
PLN EPI
PT PLN Energi
Primer Indonesia merupakan Sub-Holding PLN yang didirikan untuk memastikan
ketersediaan pasokan suplai energi primer melalui Konsolidasi Proses Pengadaan
& logistik, Pencarian Sumber Energi Primer serta Pengembangan Ekosistem
yang resilient dan rantai pasok yang kuat. Memiliki Visi menjadi solusi energi
primer terintegrasi No 1 se-Asia Tenggara
Bagikan berita
Berita Terbaru

Dukung Green Energy PLN EPI Dorong Ekosistem Biomassa Untuk Capai Target 3 Juta Ton Biomassa Tahun Ini

Komut PLN EPI Ajak Pengusaha Muda Berkolaborasi Suplai Biomassa

Komut PLN EPI Nikson Silalahi Optimis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai
